Jakarta, CNBC Indonesia – Green Economy atau ekonomi hijau masih menjadi salah satu fokus utama bagi pemerintah di tahun 2024 dalam mencapai net zero emission di 2060 mendatang. Namun untuk mendorong hal tersebut tidak lah mudah. Butuh komitmen dan juga kolaborasi kuat yang harus dilakukan oleh berbagai pihak untuk pengembangan ekonomi hijau. Komitmen itu pun dipegang teguh oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII).
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT PII menjamin risiko infrastruktur yang menjadi tanggung jawab proyek kerja sama serta untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi.
Dalam rangka akselerasi pembangunan infrastruktur Indonesia, PT PII berperan secara aktif terlibat dalam pengembangan proyek-proyek infrastruktur baik pusat dan daerah untuk direncanakan dan dikembangkan dengan skema KPBU maupun non-KPBU.
Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menyebut dalam mendukung target yang akan dicapai pemerintah, pihaknya menetapkan sejumlah prioritas yakni pengembangan sektor energi terbarukan (EBT), urban transport, dan sektor air minum serta sanitasi.
“PT PII dalam pengembangan sektor hijau melalui tiga hal yakni pengembangan skema penjaminan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), melaksanakan penyiapan dan pendampingan proyek serta melaksanakan pendampingan Capacity building & advokasi sehingga para pihak bisa melakukan kerja sama untuk proyek-proyek tersebut,” jelas Sutopo pada program Power Lunch CNBC Indonesia, Kamis (4/4/2024).
Lebih lanjut ujar Sutopo, PT PII dalam mandatnya akan meningkatkan partisipasi swasta, termasuk dalam pengembangan ekonomi hijau dan infrastruktur hijau. Program yang sudah dijalankan oleh PT PII meliputi, hydro power, dan juga konservasi energi yang lebih hemat energi, juga mendukung geothermal atau panas bumi yang masih terus didorong pemanfaatannya.
“Ada dua skema penjaminan yang kami lakukan, penjaminan KPBU dan kedua adalah skema non KPBU dengan direct landing, yang sudah digunakan Geo Dipa dengan Direct Landing baik dari Indonesia dan luar negeri yang rendah cost of fund-nya,” rinci Sutopo.
Sutopo juga menyebut PT PII telah memberikan penjaminan untuk proyek-proyek yang menerapkan Environmental, social, and governance (ESG). Adapun kriteria tersebut berdasarkan taksonomi hijau Otoritas Jasa Keuangan.
“Beberapa proyek green infrastruktur yang kami dukung diantaranya Hydropower program di Indonesia Tengah dan Timur, Sustainable & reliable energy access program di Jawa Barat dan Jawa Tengah, alat penerangan jalan di Kab Madiun dan Lombok Barat, serta PLTP Dieng II dan Patuha II,” ungkap Sutopo.
Diketahui taksonomi hijau mengklasifikasikan aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Taksonomi hijau mengkategorikan aktivitas ekonomi ke dalam beberapa kategori, yakni hijau, kuning, dan merah.
Sektor ekonomi yang dikategorikan ke dalam kategori hijau didefinisikan sebagai kegiatan usaha yang melindungi, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta mematuhi standar tata kelola yang ditetapkan pemerintah dan menerapkan praktik terbaik di tingkat nasional ataupun tingkat internasional. Sementara kategori kuning merupakan kegiatan usaha yang memenuhi beberapa kriteria/ambang batas hijau.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim & Multilateral BKF, Boby Wahyu Hernawan mengatakan Indonesia telah meluncurkan Indeks Ekonomi Hijau (Green Economy Index/GEI) pada 2022 yang mengukur 3 pilar yakni ekonomi, lingkungan dan sosial untuk periode 2011-2020.
“Secara keseluruhan indeks GEI Indonesia terus naik mencapai 59,17 pada tahun 2020 meski terdapat indikator yang memerlukan perbaikan yakni angka kemiskinan, bauran EBT hingga penurunan emisi dan degradasi lahan gambut. Menghadapi hal ini, pemerintah menerapkan sejumlah strategi mengatasi persoalan struktural yakni akselerasi infrastruktur dan mendorong ekonomi hijau,” jelas Bobby.
Menurut Bobby, masalah struktural penting karena mendukung peningkatan produksi dan juga daya saing. Sedangkan infrastruktur menyumbang emisi lebih dari 50% sehingga menjadi fokus pemerintah pada tahun ini.
Meski begitu, Bobby mengatakan dalam RUPTL tahun ini hingga 2050 menjadi yang paling green dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya dalam rencana tersebut, porsi pembangkit EBT direncakan 53% sementara porsi pembangkita fosil hanya 48%.
“Paling penting, selain dari green energi, juga dinyatakan pendanaan harus swasta atau di luar dana-dana publik. Namun tantangannya adalah pendanaan, misal APBN kita sangat terbatas, oleh karena itu swasta harus masuk dan diidentifikasi kegiatan-kegiatan hijau,” jelas Bobby.
Sementara itu, PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai pengembang energi panas bumi di Indonesia terus mendorong ekspansi energi geothermal. Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis menyebutkan saat ini ada dua proyek pengembangan Geo Dipa yakni proyek Dieng dan lapangan Patuha.
Selain peningkatan potensi listrik panas bumi, Geo Dipa Energi juga terus membangun pemanfaatan panas bumi skala penuh lewat agar lebih ekonomis.
“Kami mencoba melihat dan melakukan strategic partnership untuk mengakaselerasi hingga 1 GW hingga lima tahun ke depan yang ingin kami bangun,” jelas Yudis.
Untuk diketahui Geo Dipa tengah mengembangkan dua lapangan di Dieng dan Patuha, serta dua lokasi lain, Arjuno Wilerang dan Candi Telumuyo. Dalam pengembangan proyeknya, Geo Dipa memanfaatkan fasilitas direct landing dari PT PII dan juga Asian Development Bank (ADB).
Yudis mengatakan pendanaan tersebut dapat menekan biaya pinjaman, karena penjaminan dilakukan oleh PII bersama pemerintah.
“Biaya pinjaman kami bisa diturunkan dan kami bisa sediakan listrik yang terjangkau. Namun kebutuhan investasi yang dibutuhkan Geo Dipa besar karena masih dalam tahap ekslorasi,” rinci Yudis.
Yudis memastikan apa yang dilakukan Geo Dipa sudah benar dan dilakukan untuk mendukung target NZE yang dipasang pemerintah.
Artikel Selanjutnya
PT PII Sukses Ciptakan Nilai Ekonomi Lewat Sederet Penjaminan
(dpu/dpu)