Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengatur Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang mana saat ini tidak lagi masuk dalam anggaran tahun 2024.
Risma mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2024 ini turun dari tahun 2023 lalu. Dia mengatakan bahwa anggaran pada tahun 2023 lebih tinggi yakni mencapai Rp 87,2 triliun sedangkan pada tahun 2024 ini sebesar Rp 79,2 triliun.
“Penjelasannya adalah anggaran per program perlindungan sosial Rp 78.054.196.767.000 atau 98,54% itu belanja bantuan sosial yang kuning. Rp 75,61 triliun atau 95,46%, itu di luar bantuan El Nino,” ungkapya.
Adapun dia mengatakan bahwa pihakny tidak mengatur BLT El Nino. Yang pasti dia hanya menyalurkan bantuan tersebut yang mana pada tahun 2023 dana yang cair sebesar Rp 21,35 miliar.
“Saya sampaikan bahwa sudah kami sampaikan itu bukan kami ngatur. Tapi memang tanggal 6 ada ratas, tanggal 7 ada rapat memang di DPR, kami sampaikan sekalian jadi ada rapat kerja. Terus saya ngomong, waduh ini gak nuntuti kalau akhir Desember saya harus cair, saya minta bagaimana kalau dengan PT Pos (Indonesia), karena bank tidak mungkin, dalam waktu 3 bulan tidak mungkin mencairkan itu tapi itu sudah kelar jumlahnya tadi Rp 21,353 miliar di 2023,” tegasnya.
Adapun, hilangnya BLT El Nino mencuat usai Hakim Sidang, Daniel Yusmic P Foekh mengungkapkan pertanyaannya kepada Risma.
Daniel mengatakan terdapat seorang saksi yang menyebutkan Risma ikut dalam ratas dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri lainnya pada 6 November 2023 yang disinyalir membahas perihal perubahan kebijakan.
“Bahkan persidangan keterangan saksi Ketua Komisi VIII DPR RI ada Ratas intern Presiden dengan beberapa menteri tanggal 6 November 2023. Nah saya tidak tahu apakah ratas itu melakukan perubahan kebijakan atau tidak misal perpres dan sebagainya. Karena Bu Risma katakan bahwa anggaran BLT El Nino tahun 2024 tidak ya,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Adapun, Daniel mengatakan bahwa selang 1 hari setelah ratas tersebut, dirinya raker dengan DPR yang membahas BLT El Nino. Dengan begitu, disinyalir terdapat bahasan perihal dihapuskannya BLT El Nino pada ratas para menteri termasuk Risma bersama Jokowi.
“Dinyatakan bahwa ada tiga kali, pertama Raker (DPR) dengan Bu Mensos (tanggal) 31 Agustus, 14 September dan 7 November. Kalau saya kaitkan dengan Ratas 6 November, sehari setelah itu Ibu kemudian Raker (dengan DPR). Apakah dalam ratas hilangnya BLT El Nino di Kementerian Sosial? Ini perlu konfirmasi harus relevan fakta persidangan dengan hal ini,” tutupnya.
Artikel Selanjutnya
Tok! Sidang Sengketa Pilpres Dimulai, Risma Hingga Sri Mulyani Hadir
(miq/miq)