Jakarta, CNBC Indonesia – Belanja Bantuan Sosial (Bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 menjadi biang keributan dan perdebatan panjang ketika pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ini dianggap menjadi alasan salah satu pasangan calon presiden menang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kronologi penyusunan dan penetapan APBN dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024

“Siklus penyusunan dimulai sejak tahun sebelumnya yaitu 2023,” ungkap Sri Mulyani dalam sidang MK, Jakarta Jumat (5/4/2024).

Tahap awal adalah perencanaan dan penganggaran RAPBN 2024 pada periode Januari-Juli 2023. Ini mencakup Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan pagu anggaran oleh kementerian Lembaga. Proses sudah melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 kepada DPR pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023,” terangnya.

Selanjutnya, pemerintah dan DPR mulai membahas RUU APBN dalam kurun waktu satu bulan setelah diajukan Presiden. DPR dalam Sidang Paripurna memberikan persetujuan dan dilanjutkan dengan penetapan UU APBN dengan waktu paling lambat sebulan setelahnya.

“Selanjutnya Peraturan Presiden dikeluarkan mencakup rincian APBN,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Catat! Jokowi Bakal Bagi-bagi Beras Gratis Sampai Maret 2024


(arm/mij)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *