Jakarta, CNBC Indonesia – Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menanyakan status kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Ini penting supaya bagi kita penting juga. Bapak-bapak dan ibu-ibu hadir ke sini itu atas perintah bapak presiden untuk hadir dengan penugasan atau izin? Mohon direspons?,” tanya Arief.
Airlangga lantas menjawab pertanyaan itu. Menurut dia, kehadiran empat menteri itu atas undangan MK.
“Dan terhadap undangan itu bapak presiden mengetahui. Jadi sepengetahuan bapak presiden karena undangan dari yang mulia MK,” kata Airlangga.
Arief lantas menanyakan apakah situasi serupa juga menyertai Muhadjir, Sri Mulyani, dan Tri Rismaharini.
“Arahan bapak presiden untuk sampaikan semuanya sesuai tugas fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya,” ujar Airlangga.
Artikel Selanjutnya
Hari Ini Sidang MK Panggil 4 Menteri, Sri Mulyani-Airlangga Bersaksi
(miq/miq)