Jakarta, CNBC Indonesia-Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menegur salah satu saksi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Arief menegur karena pose yang dilakukan si saksi ketika pengambilan sumpah Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
“Sebentar Yang Mulia, itu yang pojok tangannya yang bener jangan model kaya koboi ya. Makasih,” kata Arief Hidayat dalam sidang di MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Saksi yang ditegur Arief adalah pendiri konsultan politik Cyrus Network Hasan Nasbi. Dia ditegur karena memasukkan tangannya ke dalam saku celana ketika akan diambil sumpahnya.
Setelah ditegur, Hasan langsung mengeluarkan tangannya. Pengambilan sumpah pun bisa dimulai.
“Baik Yang Mulia Pak Ridwan Mansyur untuk memandu lafaz sumpahnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.
Sebelumnya, MK kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni Prabowo-Gibran.
Prabowo-Gibran menghadirkan 8 saksi, yang salah satunya adalah Hasan Nasbi. Selain Hasan, hadir pula ahli hukum konstitusi Andi Muhammad Asrun; ahli hukum Abdul Chair Ramadhan; ahli hukum tata pemerintahan Aminuddin Ilmar; Ahli hukum tata pemerintahan, Margarito Kamis; Ahli hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej; Peneliti Indo Barometer M. Qodari; dan Khalil Chairi.
Artikel Selanjutnya
MKMK Berhentikan Anwar Usman, Jokowi dan Anies Ucapin Ini
(rsa/mij)