Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa dengan menggunakan kendaraan listrik, maka sumbangan emisi ke udara akan berkurang jauh bila dibandingkan dengan kendaraan konvensional yang berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik mengurangi sumbangan emisi karbon hingga 50% ke udara.

Dia menganalogikan, jika menggunakan kendaraan yang mengonsumsi BBM, sepanjang 10 kilo meter (km) perjalanan akan mengonsumsi BBM hingga 1 liter dan menghasilkan emisi hingga 2,4 kilo gram (kg) CO2.

Sedangkan, dengan menggunakan kendaraan listrik untuk menempuh jarak 10 km dibutuhkan daya hingga 1,3 KWh yang menghasilkan emisi 1,1 kg co2.

“Jadi ada selisih 1,3 CO2 yang bisa kita mitigasi setiap 10 km perjalanan,” ujarnya dalam Konferensi Pers Persiapan SPKLU Menjelang Mudik Lebaran, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo buka-bukaan perihal murahnya mengisi daya kendaraan listrik melalui Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Di mana, biaya yang dikeluarkan untuk mengisi daya hanya Rp3.500 setara 1 liter BBM.

“Untuk SPKLU sudah ada tarif dari Menteri ESDM jadi sekitar Rp 3.500 per 1 liter equivalent pakai SPKLU,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (4/4/2024).

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023, tarif pengisian daya SPKLU, yaitu Rp 2.466 per kilowatt hour (Kwh).

Namun, khusus untuk jenis SPKLU Fast Charging dan Ultra Fast Charging, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K Tahun 2023 dapat dikenakan tambahan Biaya Layanan maksimal Rp 25.000 per pengisian untuk SPKLU Fast Charging (25 kW s.d. 50 kW) dan Rp 57.000 per pengisian untuk SPKLU Ultra Fast Charging (>50kW).

Adapun, Darmawan juga mengatakan jika pelanggan melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah menggunakan home charging, maka biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah dibandingkan dengan mengisi daya di SPKLU.

Dia mengungkapkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mengisi daya menggunakan home charging sebesar Rp 2.600 setara per liter BBM. Lebih murah lagi, lanjut Darmawan, mengisi pada kurun jam 10 malam hingga jam 3 pagi diberlakukan diskon pengisian 30% menjadi Rp 1.900 setara per liter BBM.

“Saya menggunakan home charging di rumah antara 10 malam sampai jam 3 pagi kami diskon 30%. Artinya 1 liter bensin Rp 13 ribu, 1 liter listrik equivalent charge siang Rp 2.600 per liter equivalent. Tapi kalau home charging diskon 30% malam hari hanya Rp 1.900 per liter,” jelasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Menteri Era SBY Diam-Diam Ingatkan Jokowi, Kenapa?


(wia)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *