Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi VI DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) hari ini, Selasa (02/04/2024).
Rapat tersebut setidaknya menghasilkan tiga poin utama, namun penjelasan lengkap akan diberikan secara tertulis oleh PT Timah Tbk.
Wakil Ketua Komisi VI Martin Y Manurung menyebut, salah satu poin simpulan rapat hari ini yaitu “Komisi VI DPR RI meminta PT Timah Tbk menyiapkan laporan kinerja korporasi tahun 2023 dengan memberikan data dan penjelasan yang lebih rinci terkait kasus korupsi yang melanda PT Timah Tbk.”
Selain itu, Komisi VI DPR RI meminta PT Timah Tbk membuat rencana strategis perbaikan kinerja perusahaan terutama akibat kasus yang tengah dihadapi PT Timah Tbk.
“Komisi VI DPR RI meminta PT Timah Tbk secara tertulis dalam jangka waktu paling lama (5) lima hari kerja atas pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI,” tuturnya saat membacakan simpulan rapat.
Pada rapat hari ini sejumlah Anggota DPR mencecar Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah selama 2015-2022.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengaku heran ketika dirinya mengetahui bahwa potensi kerugian, termasuk dari ekologis, dari kasus dugaan korupsi PT Timah ini mencapai Rp 271 triliun.
“Pertama, saya tidak lihat spirit kuat dalam presentasi ini dan berkesan tidak mampu mengurus manajemen PT Timah. Saya pesimis, apalagi status tidak mudah ini menjadi persoalan yang sangat rumit tapi di sisi lain kinerja PT Timah menurun. Tapi kita dengar dan ikuti kasus PT Timah kok luar biasa meski hitung-hitungan kerugian lingkungan di atas Rp 271 triliun, itu angka fantastis, jadi aneh,” tuturnya.
Tak hanya itu, Anggota Komisi VI DPR lainnya, bahkan menyebut terdapat banyak ‘monster’ di belakangnya. Hal itu mengingat kerugian negara yang muncul akibat kerusakan lingkungan dalam kasus itu menembus Rp 271 triliun.
“Karena dari tahun 2018 trending harga timah naik terus, gak ada cerita bisa rugi menurut saya. Dan saya yakin gak cukup Rp 271 triliun dimakan PT Timah sendiri, pasti ada banyak monster di belakang itu. Kita terbuka saja untuk rakyat Indonesia,” ungkap Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.
Dalam RDP itu, Deddy juga mencecar Dirut PT Timah lantaran hasil paparan disebut tidak ada ‘niat’, lantaran tidak menggambarkan kondisi pada saat ini. Di mana, ada kasus yang sedang hangat.
Sementara dalam paparannya, Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal “hanya” mempresentasikan terkait kinerja produksi dan keuangan perusahaan pada 2023.
Virsal memaparkan, pendapatan PT Timah Tbk pada 2023 anjlok 33% menjadi Rp 8,39 triliun dari Rp 12,50 triliun pada 2022. Sementara EBITDA pada 2023 anjlok 71% menjadi Rp 684 miliar pada 2023 dari Rp 2,37 triliun pada 2022.
Alhasil, perusahaan membukukan kerugian Rp 450 miliar pada 2023, turun dari capaian laba bersih selama 2022 yang tercatat mencapai Rp 1,04 triliun pada 2022 lalu.
Berikut simpulan lengkap RDP Komisi VI DPR RI bersama dengan PT Timah Tbk, Selasa (02/04/2024).
1. Komisi VI DPR RI meminta PT Timah Tbk menyiapkan laporan kinerja korporasi tahun 2023 dengan memberikan data dan penjelasan yang lebih rinci terkait kasus korupsi yang melanda PT Timah Tbk.
2. Komisi VI DPR RI meminta PT Timah Tbk membuat rencana strategis perbaikan kinerja perusahaan terutama akibat kasus yang tengah dihadapi PT Timah Tbk.
3. Komisi VI DPR RI meminta PT Timah Tbk secara tertulis dalam jangka waktu paling lama (5) lima hari kerja atas pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI.
Artikel Selanjutnya
Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ini Tentakel Bisnisnya
(wia)