Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan dan ekonom senior INDEF Faisal Basri terlibat silang pendapat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). Faisal merupakan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dalam sidang tersebut.
Ia menyampaikan paparan bertajuk “Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran”. Faisal pun menyinggung praktik politik gentong babi (pork barrel politics) yang dilakukan sejumlah menteri anggota Kabinet Indonesia Maju pendukung Prabowo-Gibran.
Dalam sesi tanya jawab, Otto menyampaikan bahwa bansos merupakan keputusan bersama pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, pemerintah wajib melaksanakan UU tersebut.
“Lantas saudara ahli mengatakan ada yang salah kalau pemerintah menjalankan bansos itu. Apa salahnya pemerintah kalau melaksanakan UU dengan menyalurkan bansos ini?,” tanya Otto.
Otto juga mempertanyakan penggelontoran bansos tidak menguntungkan satu pihak semata, melainkan bagi semua pihak yang mengikuti pilpres.
“Lantas, apa dasar saudara menyalahkan pemerintah ketika dia (pemerintah) melaksanakan UU dan menyalurkan bansos kepada masyarakat?,” tanya Otto lagi.
Menanggapi pertanyaan Otto, Faisal menjelaskan, dalam bentuk makro, bansos termasuk ke dalam perlindungan sosial. Ini adalah program social protection.
“Seolah-olah bansos ini belas kasihan, kemurahatian, nggak. Ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin untuk tidak jadi miskin dan orang yang belum miskin tidak masuk ke jurang kemiskinan. Perlindungan sosial namanya,” kata Faisal.
“Tapi varian bansosnya semakin banyak. Disetujui DPR, tentu. Tapi ditambah di tengah jalan, tidak disetujui DPR. Pelaksanaannya dilaksanakan para menteri dengan kamuflase ini dari Pak Jokowi gak disepkati oleh DPR. Impor disuruh 3 juta ton, tidak persetujuan DPR. Banyak sekali,” lanjutnya.
Menurut Faisal, situasi pemerintahan saat ini sangat Jokowi Heavy, alih-alih Parliament Heavy. Sehingga apa yang diinginkan Jokowi harus terwujud.
“Itu yang membuat situasinya lebih masif dan it’s matter of time saja nanti penerima bansos-bansos itu juga banyak yang tumpang tindih. Di Sunter hampir tiap sehari ada pembagian bansos untuk orang yang sama. Pusing ini bansos apalagi katanya. Orangnya itu-itu juga kan, yang miskin itu kan,” ujar Faisal.
Dia lantas mengkritik pembagian bantuan dengan cara melempar yang dilakukan Jokowi. Faisal mengibaratkannya ‘seperti ngasih makan bebek’.
“Itu cuma ada di Indonesia, dilaksanakan oleh presiden sendiri. Betapa tidak beradabnya manusia Indonesia di mata Pak Jokowi. Sudah biasa. Dan intensitasnya luar biasa, bahkan pernah berkantor di salah satu provinsi besar untuk bagi-bagi. Saya sebetulnya ingin cerita tapi tidak etis,” kata Faisal.
Merespons jawaban Faisal, Otto kembali menanyakan pertanyaan yang sudah disampaikannya. “Apakah memang ketentuan pemerintah yang melaksanakan UU tentang bansos itu apakah bisa dipersalahkan pemerintahnya kalau dia menjalankan UU?.”
Faisal lantas menjawab hal itu tidak perlu dipermasalahkan. “Ya pemerintah wajib untuk melindungi rakyatnya, membantu dengan bantuan sosial kalau ada bencana alam, gempa bumi, tanah longsor, El Nino, dan semuanya ada indikatornya,” ujar Faisal.
Artikel Selanjutnya
Video: Faisal Basri Sebut Ada 15 Menteri Berpotensi Tinggalkan Jokowi
(miq/miq)